Tiga badan khusus yang dimaksud yaitu Badan Pelaksana Bidang Kesehatan NU (BPKB-NU), Badan Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU (BP2M-NU), dan Badan Perekonomian NU (BPNU).
| Ini Tiga Badan Khusus NU yang Diusulkan di Komisi Program (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ini Tiga Badan Khusus NU yang Diusulkan di Komisi Program
Adapun kelembagaan Badan khusus terdiri dari Dewan Pengurus dan dan Pelaksana (eksekutif). Dewan Pengurus ditunjuk (berdasarkan keahlian dibidangnya), disahkan PBNU, Tingkat Provinsi ditunjuk oleh PWNU, di Kabupaten/Kota oleh PCNU dan disahkan oleh Dewan Pengurus.Ribath Nurul Hidayah
“Satu periode kepengurusan selama lima tahun, masa jabatannya bersamaan dengan PBNU,” ujar Ketua Sidang Komisi Program, H Yahya Ma’shum, Selasa (4/8) di Aula Pesantren Darul Ulum Rejoso, tempat sidang berlangsung.Kemudian, lanjut Yahya, struktur bdan terdiri dari tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Ditingkat Provinsi/Wilayah ditunjuk oleh PWNU, disahkan oleh Dewan Pengurus Pusat. Sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota ditunjuk oleh PCNU disahkan Dewan Pengurus Pusat.
Ribath Nurul Hidayah
Lalu, tambahnya, tugas dan tanggung jawan badan khusus yaitu, pertama, bertanggung jawab langsung kepada PBNU, hubungan koordinatif dan konsultatif dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh PBNU.Pimpinan sidang dipimpin oleh H Yahya Ma’shum, H Arifin Djunaidi, dan H Iqbal Sulam. Sampai berita ini ditulis, sidang masih berlangsung dan masuk ke dalam pandangan-pandangan dari setiap PCNU dan PWNU seluruh Indonesia. (Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
Ribath Nurul Hidayah Bahtsul Masail, Pendidikan Ribath Nurul Hidayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar