Menurut Ketua MUI KH. MA Sahal Mahfudh, di Pati, Minggu, saat memberikan ceramah dalam Musda VII MUI di Kabupaten Pati, Minggu, bebasnya arus informasi itu merupakan pendorong utama bergesernya nilai-nilai syariah Islam di Indonesia, sehingga perlu standarisasi melalui jalur pendidikan.
| Akidah Islam Perlu Standarisasi (Sumber Gambar : Nu Online) |
Akidah Islam Perlu Standarisasi
"Kurikulum yang berbeda-beda di masing-masing daerah perlu disatukan kembali," katanya.Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyelamatkan Akidah Islam, sehingga perlu juga diusulkan ke forum MUI pusat.
Standarisasi kurikulum pendidikan tidak mudah dilakukan, karena ada dua lembaga yang menangani tentang pendidikan, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Selaiun itu, Kyai Sahal yang juga rais aam PBNU tersebut menambahkan dalam pengelolaan pendidikan keduanya tidak saling sinkron, bahkan terdapat perbedaan mencolok, sehingga terkesan masing-masing departemen berjalan sendiri-sendiri.
Ribath Nurul Hidayah
"Upaya mencari penyelesaian masalah pendidikan agama antara dua departemen tersebut memang sulit menemukan solusi tepat, meski di tingkat kabinet sudah ada titik temu," katanya. (ant/mad)Dari Nu Online: nu.or.id