Rabu, 20 Februari 2013

Ulama Banyuwangi Bahas Permasalahan Umat dalam Forum MMPP

Banyuwangi, Ribath Nurul Hidayah. Majelis Musyawarah Pengasuh Pesantren (MMPP) kembali digelar untuk yang ke 159, kali ini bertempat di Pondok Pesantren Darul Abror, Sukorejo Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/9). Ratusan jamaah memadati halaman Pesantren yang didirikan oleh Almarhum KH. Thohir Syafi’i ini.?

Pengajian yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali tersebut diawali dengan pembacaan tahlil yang dipimpin oleh Kyai Masruri (MWC Pesanggaran) dan dilanjutkan pengajian Ihya Ulumuddin Juz III yang dibawakan oleh Wakil Syuriah PCNU Banyuwangi, Kyai Zainullah Marwan. Dilanjutkan dengan sambutan dari KH. Masykur Ali, Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. Kiai Masykur berpesan kepada masyarakat khususnya warga Nahdliyin untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak dengan memasukkan anak-anak ke pondok pesantren.

Ulama Banyuwangi Bahas Permasalahan Umat dalam Forum MMPP (Sumber Gambar : Nu Online)
Ulama Banyuwangi Bahas Permasalahan Umat dalam Forum MMPP (Sumber Gambar : Nu Online)

Ulama Banyuwangi Bahas Permasalahan Umat dalam Forum MMPP

“Anak-anak zaman sekarang ini sudah sulit untuk dikendalikan. Sekolah-sekolah umum sudah tidak mampu untuk mendidik anak. Maka dari itu, putra putri njenengan-njenengan yang masih sekolah, sekolahkan di sekolah yang berbasis pondok pesantren. Untung kalau dipondokkan sekalian, Kita sebagai warga NU jangan sampai terlena dengan perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini,” tegas Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Sina Jalen ini.

Dalam sejarahnya, MMPP pertama kali dirintis oleh delapan tokoh ulama Banyuwangi. Diantaranya adalah KH. Dimyati Ibrahim dari PP. Mathali’ul Falah, Sepanjang, Glenmore, KH. As’adi Sufyan dan KH.Syam’ani dari PP. Nahdlatut Thullab, Sukonatar, Srono, KH. Syamsul Arifin dari PP. An-Nur, Sukomukti, Kebaman, Srono, KH. Imam Muhtadi dari PP. Raudlatul Muta’allimin, Simbar, Tampo, Cluring, KH. Zuhriddin dari Swaloh, Sumbersari, Srono, KH. Mas’ud Hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi dan KH. Mukhtar Syafa’at dari PP. Darussalam, Blokagung, Tegalsari.

Dalam pertemuan pertama para kiai-kiai tersebut, KH. Mukhtar Syafa’at tidak dapat hadir. Namun, restu Kiai Mukhtar yang menjadi poin penting berdirinya MMPP. Kiai Mas’ud Hakim awalnya enggan untuk ikut serta merealisasikan kegiatan tersebut, sebelum ada restu dari Kiai Syafa’at yang saat itu tidak bisa hadir dalam rapat. Kemudian, ditemenai oleh Kiai Imam Turmudzi, Kiai Mas’ud berkunjung ke Blokagung.

Ribath Nurul Hidayah

Sesampainya di Blokagung, Kiai Mas’ud sebagai representasi pemerintah, mendapatkan keyakinan untuk mendeklarasikan MMPP pertama kalinya, setelah Kiai Syafa’at memberi restu. Sejak itulah dibentuk kepengurusan MMPP yang kala itu masih sebatas Banyuwangi Selatan. Yaitu wilayah Banyuwangi bagian selatan, terhitung dari Kecamatan Srono ke arah selatan.

Ribath Nurul Hidayah

Yang ditunjuk sebagai ketua pertama MMPP adalah KH. Dimyati Ibrahim yang akrab disapa Gus Dim Jadab. Namun, ditengah perjalanan sebagai ketua MMPP, Gus Dim terlebih dahulu dipanggil kehadiran Allah SWT. Saat itulah, KH. Mukhtar Syafa’at ditunjuk menjadi pengganti Gus Dim untuk memimpin MMPP.

Di bawah kepemimpinan KH. Mukhtar Syafa’at, MMPP berkembang pesat. Jama’ahnya makin bertambah banyak dan secara keorganisasian makin tertata. Nomenklatur “selatan” yang sebelumnya menempel pada kata Banyuwangi, dihapus. Hal ini, bertujuan untuk menjadikan MMPP memiliki cakupan lebih luas.

Saat kepemimpinan KH. Mukhtar Syafa’at ini, awal mula dirintisnya pengajian kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali dalam rangkaian acara MMPP. Kitab Ihya’ Ulumuddin yang dikaji khusus Juz III (tiga) saja. Menurut KH. Aly Machfud Syafa’at, putra KH. Mukhtar Syafa’at, pemilihan Juz III kitab Ihya’ Ulumuddin, bukan tanpa alasan. Ada alasan spiritual yang melatarbelakangi. Dalam pemahaman Kiai Mukhtar Syafa’at, hati (inti) dari Kitab Ihya’ Ulumuddin ada pada juz III tersebut.

Dalam perkembangannya, MMPP resmi berada dibawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi semenjak tahun 2003, tepatnya hari Jum’at, 6 Juni. Kala itu, Rais PCNU Banyuwangi adalah KH. Hisyam Syafa’at, putra almarhum KH. Mukhtar Syafa’at. (Anang Lukman Afandi/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ribath Nurul Hidayah Ulama, Kajian, Kiai Ribath Nurul Hidayah

Sabtu, 02 Februari 2013

Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah adalah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama di lingkungan NU. Secara khusus, konsep keluarga maslahah ini dikembangkan oleh LKK-NU.

Maslahah berasal dari akar kata sha-lu-ha yang secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Maslahah adalah kepentingan pribadi (perorangan), keluarga, dan masyarakat, karena maslahah adalah terpeliharanya kebutuhan primer manusia, baik agama, jiwa, harta benda, keturunan, serta akal atau kehormatan. Oleh karena itu, maslahah merupakan cita-cita setiap orang atau kelompok, khususnya kaum muslimin.

Keluarga Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)
Keluarga Maslahah (Sumber Gambar : Nu Online)

Keluarga Maslahah

Teori al-Maslahah telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti asy-Syatibi dan al-Ghazali. Menurut al-Ghazali, maslahah adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan al-Khawarizmi mendefinisikan maslahah dengan ”memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak bencana atau kerusakan yang merugikan makhluk.”

Dari pengertian di atas dapat ditarik pemahaman bahwa maslahah adalah sarana untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia yang bersendi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). 

Ribath Nurul Hidayah

Dilihat dari kandungannya, maslahah dibagi dua, yakni: maslahat umum (al-maslahat al-’am), yakni maslahat untuk kepentingan orang banyak, dan maslahat khusus (al-maslhat al-khash), yakni maslahat untuk kepentingan pribadi.

Ribath Nurul Hidayah

Keluarga maslahah adalah keluarga yang dapat memenuhi atau memelihara kebutuhan primer (pokok), baik lahir maupun batin. Terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan lahir dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari lilitan kemiskinan dan penyakit jasmani. Sedangkan terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan batin dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin lainnya.

Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Berencana dan Pendidikan Kependudukan yang diterbitkan LKKNU dan BKKBN disebutkan, terpeliharanya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin adalah:

1. Terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan.

2. Terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak.

3. Terjaminnya keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup keluarga.

Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut:  

1. Suami-istri yang saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya, anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain.

2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.

3. Pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.

4. Berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan, dan ibadahnya. (Sumber: Ensiklopedi NU)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ribath Nurul Hidayah Hadits, Pesantren, Habib Ribath Nurul Hidayah