Minggu, 11 Maret 2018

Jurnal Mlangi Diskusikan Pesantren dan Gerakan Politik

Yogyakarta, Ribath Nurul Hidayah. Selama rezim Orde Baru berlangsung, Presiden Suharto melakukan deconfessionalization of politics, di mana simbol-simbol yang menunjukkan identitas keagamaan, khususnya Islam, dilarang muncul dalam ranah politik.

Jurnal Mlangi Diskusikan Pesantren dan Gerakan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)
Jurnal Mlangi Diskusikan Pesantren dan Gerakan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)

Jurnal Mlangi Diskusikan Pesantren dan Gerakan Politik

Sebagai contoh adalah lambang Ka’bah? yang tadinya menjadi bagian identitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diganti menjadi lambang bintang. Asas Islam bagi sebuah partai politik juga dilarang. Sebagai gantinya adalah asas Pancasila sebagai asas tunggal bagi partai politik.

Penerapan deconfessionalization of politics ini tidak terlepas dari kekhawatiran akan munculnya kelompok Islam yang dapat mengancam keberadaan negara.

Ribath Nurul Hidayah

Hal tersebut disampaikan alumnus Temple University USA Ahmad Munjid, Ph.D., dalam Diskusi Serial Pesantren dan Filsafat Politik yang diselenggarakan Jurnal Mlangi bekerja sama dengan AIFIS (American Institute for Indonesian Studies) di Yogyakarta, Kamis (10/7).

Munjid juga menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kelompok berbahaya dalam Islam yang dapat mengancam keberadaan negara. Pada saat yang bersamaan, ada beberapa kelompok yang memperjuangkan formalisasi Islam di Indonesia.

Ribath Nurul Hidayah

Dalam konteks Pilpres 2014 yang baru saja berlangsung, beberapa kelompok Islam mengangkat Prabowo Subianto sebagai panglima bagi kaum Muslim. Mengapa bisa demikian? Kelompok ini menganggap bahwa Prabowo dapat didorong untuk mendukung dakwah Islam.

Lebih lanjut, Munjid menjelaskan bahwa dalam rentang sejarah Indonesia, politik Islam tidak pernah berhasil mewujudkan cita-cita mendirikan negara Islam di Indonesia. Dalam konteks inilah sebenarnya deconfessionalization of politics dapat menjadi sumbangan kalangan pesantren, di mana kalangan pesantren dapat mempromosikan nilai-nilai Islam tanpa perlu mewujudkan formalisasi Islam.

"Di sini, keberadaan negara Islam sudah tidak penting lagi karena yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam tersebut dapat berkembang dan dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia," ungkap pengajar di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Pembicara yang lain adalah pengajar FISPOL UGM Abdul Gaffar Karim. Dalam presentasinya, Gaffar menyampaikan bahwa dalam konteks Pilpres 2014, pesantren sedang dalam masa “gelap” di mana sesama pesantren saling serang untuk mendukung kedua capres yang berbeda yang sebenarnya bukan dari kalangan pesantren.

"Ini menunjukkan bahwa Islam masih relevan sebagai sumber legitimasi dalam merebut kekuasaan, namun belum tentu relevan dalam pembagian sumber daya", pungkas Gaffar. (M Chozin Amirullah/Mahbib)

?

Foto: Ahmad Munjid saat menjadi narasumber



Dari Nu Online: nu.or.id

Ribath Nurul Hidayah PonPes Ribath Nurul Hidayah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar